• Sabtu, 30 September 2023

Bolehkah Menikah Dibulan Syaban? Begini Hukumnya Menurut Agama Islam

- Kamis, 23 Februari 2023 | 12:45 WIB
Ilustrasi Menikah (Pexels)
Ilustrasi Menikah (Pexels)

 


RuanganInfo.com - Bagi kamu yang hendak menikah dibulan Syaban, sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu hukum menikah dibulan Syaban menurut Islam.

Lantas, bagaimana hukum menikah dibulan Syaban? berikut penjelasanya!

Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar umatnya segara menikah jika sudah mampu, langsung saja berikut hukum menikah dibulan Syaban.

Baca Juga: Pernikahan Beda Agama, Lalu Bagaimana Hukumnya Jika Cerai Beda Agama? Simak Yuk Penjelasannya

Dalam beberapa hadits, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa menikah merupakan bagian dari sunnahnya.

Akan tetapi, harus ada persiapan yang matang jika kamu hendak menikah.

Mulai dari kebutuhan administratif, sampai suguhan untuk para tamu yang tidak boleh dianggap gampang.

Dalam Islam, ada anjuran untuk melaksanakan pernikahan sebaiknya di bulan Syawal atau Shafar. Hal tersebut berdasarkan sunnah fi’liyyah ataupun perilaku yang diteladankan oleh Nabi sendiri.

Anjuran menikah di bulan Syawal tersebut berdasarkan hadits Sayyidah Aisyah berikut ini:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ

Artinya:

"Dari Asiyah berkata, aku dinikahi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di bulan Syawal, dan beliau berhubungan denganku di bulan Syawal." (HR Muslim).

Sementara itu, anjuran menikah di bulan Shafar berlandaskan hadits berikut ini:


أَنَّ رَسُولَ الله- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - زَوَّجَ ابْنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ عَلَى رَأْسِ اثْنَيْ عَشَرَ شَهْرًا مِنْ الْهِجْرَةِ

Halaman:

Editor: Endah Samsiah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X