RuanganInfo.com - Bank Indonesia (BI) sudah mengumumkan bahwa pihaknya sudah resmi membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di Kas Keliling terdekat.
Lantas bagaimana cara melakukan penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI)? Apakah ada syaratnya ?
Tak sedikit orang yang menanyakan hal tersebut, langsung saja berikut cara syarat melakukan penukaran uang baru THR lebaran 2023 di Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Penukaran Uang Baru dari BI Buat Lebaran 2023 Resmi Dibuka, Catat Lokasinya!
Tukar uang baru atau penggantian uang adalah proses mengganti uang kertas atau uang logam yang sudah rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik dan dapat digunakan kembali.
Nah, bagi kamu yang ingin menukar uang baru kamu harus mengikuti sistem antrean yang memiliki kouta setiap harinya.
Pihak Bank Indonesia mengelola jadwal dan pemesanan melalui laman resmi PINTAR dari BI.
Penukaran uang baru bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000.
Berikut beberapa syarat tukar uang baru secara online melalui laman PINTAR Bank Indonesia
1. KTP aktif
2. Jumlah nominal uang Rupiah sama
3. Uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini
4. Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan
Jika memenuhi syarat masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan mengikuti alur pemesanan antrean.
Artikel Terkait
Ditangkap Karena Kasus Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Rugikan Rp 1,3 Miliar
Aktris Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
Ridwan Kamil Angkat Bicara Perihal Pemecatan Guru Usai Mengomentari 'Maneh' di Instagram Pribadinya
Jenazah Nani Wijaya Dimakamkan di TPU Karang Tengah Sentul, Satu Liang Lahat Dengan Suaminya?
Lirik Lagu dan Chord Gitar Bernafas Tanpamu dari Last Child
Tak Umbar Pernikahan! Marshel Widianto dan Cesen Eks JKT48 Kini Sudah Punya Anak
Raffi Ahmad Diisukan Selingkuh Dengan Mimi Bayuh, Begini Tanggapan Sensen Asistennya
One Piece 1079: Nyawa Vegapunk Dalam Bahaya! Robin Menghentikan York
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis, 23 Maret 2023
Viral Jusuf Hamka Bagi-bagi Uang, Benar Atau Bohong? Cek Faktanya Berikut Ini
Penukaran Uang Baru dari BI Buat Lebaran 2023 Resmi Dibuka, Catat Lokasinya!