• Kamis, 28 September 2023

Tanggapan Mahfud MD Terhadap Video Viral Pendeta Saifudin Ibrahim

- Kamis, 17 Maret 2022 | 09:36 WIB
Tanggapan Mahfud MD Terhadap Video Viral Pendeta Saifudin Ibrahim (Tangkap layar Kanal YouTube : Kemenko Polhukam RI)
Tanggapan Mahfud MD Terhadap Video Viral Pendeta Saifudin Ibrahim (Tangkap layar Kanal YouTube : Kemenko Polhukam RI)

RuanganInfo.com - Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim sedang ramai di perbincangkan.

Pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim yang sedang ramai di perbincangkan tentang Keinginannya untuk menghapus 300 Ayat Al Qur'an kepada Menag.

Pernyataan tersebut di tanggapi oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD minta kepolisian untuk segera menyelidiki dan kalau bisa segera di tutup akunya, karena kabarnya akunnya sampai sekarang belum di tutup.

Baca Juga: Ketua DPR RI, Puan Maharani Menyepakati Penundaan Pemilu 2024

Karena di anggap meresahkan dan provokasi. Dan dapat mengadu domba antar umat.

"undang-undang nomor 5 tahun 69 yang diperbarui dari undang-undang pnps nomor 1 tahun 65 yang dibuat oleh Bung Karno tentang penodaan agama itu mengancam hukuman tidak main-main lebih dari lima tahun hukumannya yaitu barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya." pungkas Mahfud MD dikutip dari akun youtube kemenko polhukam RI.

Mahfud MD juga mengatakan Al Qur'an itu ayatnya 6666 tidak boleh dikurangi, berapa yang disuruh cabut 300 misalnya, itu berarti penistaan terhadap Islam.

Mahfud MD menghimbau juga untuk menjaga kerukunan umat beragama, kita tidak akan melarang orang berbicara tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu pungkasnya.

Oleh : Adam Hardian

 

Editor: Endah Samsiah

Sumber: Youtube Kemenko Polhukam RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fundamental Kuat, BRI Optimis Tumbuh Berkualitas

Senin, 25 September 2023 | 13:57 WIB
X