Sering Jadi Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Sumsel Resmi Larang Musik Remix di Pesta, Begini Katanya

- Rabu, 11 Januari 2023 | 14:05 WIB
Kapolda Sumsel Resmi Larang Musik Remix di Pesta
Kapolda Sumsel Resmi Larang Musik Remix di Pesta

RuanganInfo.com - Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Albertus R Wibowo, telah resmi melarang musik remix dipesta karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Peraturan pelarangan musik remix tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut hasil dari analisa kepolisian, acara musik remix sering dijadikan ajang penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kementrian PUPR Mengangkat Kucing Kokom Menjadi Pegawai Baru, Ini Sosoknya

Bahkan bisa mengakibatkan keributan akibat dari acara musik tersebut hingga telan korban jiwa.

Salah satu contohnya peristiwa pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial ND (18), warga 24 Ilir, Palembang pada awal Oktober 2022.

Wibowo menegaskan pelarangan tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagu bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya.

“Ya, jadi, musik remix-nya yang kami larang karena itu (rentan penyalahgunaan narkoba). Jadi ke depan sebaiknya diganti dengan musik atau lagu yang sesuai,” kata dia Senin (09/01/2022).

Wibowo mengajak para camat dan lurah di setiap kabupaten dan kota untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix kepada masyarakat.

"Dengan demikian harapannya tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba bisa berjalan maksimal," jelasnya.


Oleh Desra

Editor: Soni Somantri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X