• Senin, 25 September 2023

Beli Kendaraan 'Mobil atau Motor' STNK Saja, Apakah Bisa Dibuatkan BPKB-nya? Bisa, Asal

- Kamis, 16 Juni 2022 | 22:22 WIB
Kita harus memperhatikan alasan BPKB tidak ada jika membeli kendaraan STNK saja, alasan tersebut biasanya karena hilang, masih di Leasing dan kendaraan itu kendaraan curian.
Kita harus memperhatikan alasan BPKB tidak ada jika membeli kendaraan STNK saja, alasan tersebut biasanya karena hilang, masih di Leasing dan kendaraan itu kendaraan curian.

RuanganInfo.com – Saat ini banyak beredar orang-orang yang menjual kendaraan seperti sepeda motor atau mobil tidak dilengkapi BPKB, artinya menjual kendaraan hanya STNK saja.

Seiring berkembangnya jaman, jual beli kendaraan sepeda motor atau mobilSTNK saja” tanpa BPKB ini semakin merebak ke media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.

Jadi pertanyaannya, bisakah kita membuatkan BPKB jika membeli kendaraan yang hanya ada STNK saja? Simak penjelasannya.

Baca Juga: Perhatikan! Beberapa Komponen Pada Sepeda Motor Yang Wajib Di Ganti Secara Berkala

Sebelumnya, apabila kita hendak membeli kendaraanSTNK saja’ kita harus tau dulu alasan kenapa BPKB kendaraan tersebut tidak ada.

Biasanya alasan BPKB tidak ada disebabkan karena 3 hal, yaitu: Hilang, masih di Leasing dan kendaraan itu kendaraan curian.

1. BPKB Hilang

Hilang disini maksudnya benar-benar hilang dengan melampirkan surat kehilangan dari Kepolisian.

Jadi jika kasusnya seperti ini, maka membeli motor dengan kelengkapan STNK saja “BISA” dibuatkan BPKB, asalkan BPKB dari motor yang kita beli statusnya “Hilang”.

2. BPKB Masih Di Leasing

Apabila kita membeli kendaraan yang BPKB nya masih si Leasing maka ‘TIDAK BISA” dibuatkan BPKB baru.

Jalan terbaik satu-satunya adalah selesaikan urusan dengan pihak Leasing.

3. BPKB Tidak ada karena kendaraan curian

Untuk point ini sepertinya tidak perlu dijelaskan, karena jawabnnya sudah pasti TIDAK BISA.

Halaman:

Editor: Soni Somantri

Sumber: Yt: Elang Maut Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X