Kabar Terbaru! Bareskrim Polri Ternyata Tidak Menyita Uang Rp172 Juta Milik Rossa

- Rabu, 27 April 2022 | 14:15 WIB
 Rossa.  (Instagram.com/@itsrossa910)
Rossa. (Instagram.com/@itsrossa910)


RuanganInfo.com - Pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menyita uang Rossa sebesar Rp172 juta, yang didapatkan dari DNA Pro.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik, kan ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirinya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," jelas Whisnu.

Baca Juga: Rossa Datangi Mabes Polri Untuk Menjalani Pemeriksaan Kasus Robot Trading

Sebelumnya, penyanyi Rossa sempat diperiksa Bareskrim Polri pada hari Kamis, 21 April 2022 mengenai kasus DNA Pro.

Rossa diperiksa karena penyanyi tersebut pernah mengisi acara DNA Pro yang di gelar di Bali.

Penyanyi yang mempuyai nama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani, atau yang sering di panggil Rossa, merupakan seorang penyanyi dan juga pengusaha berkebangsaan Indonesia.

Rossa telah menjadi diva Indonesia terlaris sepanjang masa berdasarkan album penjualan dan lewat lagu-lagunya yang terkenal.

 

Oleh : Desra

Editor: Endah Samsiah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X