Audy Item Akan Menjadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Iko Uwais

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 18:50 WIB
Iko Uwais dan Audy Item (foto: gorajuara.com/instagram @audyitem)
Iko Uwais dan Audy Item (foto: gorajuara.com/instagram @audyitem)

RuanganInfo.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa Iko Uwais kini masih berstatus sebagai saksi pada Jumat (17/06/2022).

Dalam keterangannya Kombes Pol Hengki mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut masih ada saksi yang bisa dihadirkan dalam kasus ini yaitu istri dari Iko Uwais, Audy Item.

Audy dianggap telah melihat peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi kepada suaminya.

Baca Juga: Iko Uwais Melaporkan Balik Atas Dugaan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik Ke Polda Metro Jaya

"Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," ungkap Hengki.

"Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri,"ungkapnya lagi. 

Kombes Pol Hengki juga menerangkan belum bisa mengambil kesimpulan atas apa yang terjadi, apa ada dugaan penganiayaan atau tidak. Akan ditindaklanjuti setelah menghadirkan saksi dan pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," katanya.

(red)

Editor: Endah Samsiah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X