RuanganInfo.com - Pemanggilan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais akan kembali dijadwalkan ulang oleh Penyidik Polres Metro Bekasi.
Aktor laga ini akan diperiksa penyidik pada Sabtu, 25 Juni 2022 sebagai terlapor.
Hal ini diungkapkan oleh Kompol Ivan Adhitira saat diwawancara, pihak penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap dua terlapor yaitu Iko Uwais dan Firmansyah.
Baca Juga: Kasus Yang Melibatkan Iko Uwais Kini Masuk ke Tahap Penyidikan
"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," ungkap Kompol Ivan Adhitira pada Kamis (23/6/2022).
"Kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang," ujarnya.
Diketahui sebelumnya kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini telah masuk ke tahap penyidikan, status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkas pada hari Rabu, 22 Juni 2022.
Menurut informasi dari Kompol Ivan, setelah ditahap penyidikan nantinya polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais.
Tentunya saja hal ini masih menunggu alat bukti yang harus dikumpulkan oleh penyidik.
"Sudah pasti ada tersangka nantinya," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kembali Membuat Bangga, Iko Uwais Akan Menjadi Rival Utama Di Film Expendables 4
Iko Uwais Tersandung Masalah Hukum dan Akan Segera Dipanggil Polres Metro Bekasi Kota
Profil Aktor Laga 'Iko Uwais' Yang Kini Sedang Tersandung Masalah Hukum
Akhirnya Iko Uwais Memberikan Pernyataan Atas Laporan Dugaan Penganiayaan
Iko Uwais Melaporkan Balik Atas Dugaan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik Ke Polda Metro Jaya
Audy Item Akan Menjadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Iko Uwais
Resmi Digugat Cerai! Dewi Persik Berharap Hubunggannya Dengan Angga Wijaya Baik Baik Saja
Dewi Persik Blak Blakan Ungkap Dirinya Di Gugat Cerai Angga Wijaya, Ternyata Bukan Karena Ini