Nantinya Akan Ada Tersangka! Iko Uwais Kembali Dipanggil Polres Metro Bekasi

- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:31 WIB
 Iko Uwais Kembali Dipanggil Polres Metro Bekasi (Instagram @Iko.uwais)
Iko Uwais Kembali Dipanggil Polres Metro Bekasi (Instagram @Iko.uwais)

RuanganInfo.com - Pemanggilan dan pemeriksaan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais akan kembali dijadwalkan ulang oleh Penyidik Polres Metro Bekasi

Aktor laga ini akan diperiksa penyidik pada Sabtu, 25 Juni 2022 sebagai terlapor.

Hal ini diungkapkan oleh Kompol Ivan Adhitira saat diwawancara, pihak penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap dua terlapor yaitu Iko Uwais dan Firmansyah.

Baca Juga: Kasus Yang Melibatkan Iko Uwais Kini Masuk ke Tahap Penyidikan

"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," ungkap Kompol Ivan Adhitira pada Kamis (23/6/2022).

"Kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang," ujarnya.

Diketahui sebelumnya kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini telah masuk ke tahap penyidikan, status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkas pada hari Rabu, 22 Juni 2022.

Menurut informasi dari Kompol Ivan, setelah ditahap penyidikan nantinya polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais

Tentunya saja hal ini masih menunggu alat bukti yang harus dikumpulkan oleh penyidik.

"Sudah pasti ada tersangka nantinya," ungkapnya.

 

 

Editor: Endah Samsiah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X